SKK Migas minta masukan dari KPK, BPK, dan BPKP



JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) langsung berbenah usai mantan pimpinannya terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SKK Migas pun mendukung KPK untuk menuntaskan kasus hukum tersebut. Johanes Widjonarko, Kepala SKK Migas menyampaikan pembenahan instansinya diinstruksikan langsung dari Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuai oleh Jero Wacik. Johanes bilang tujuan pembenahan tersebut agar industri migas dan kegiatan operasional SKK Migas dapat berjalan lebih baik. Adapun pembenahan yang dimaksud adalah melakukan penelaahan terhadap seluruh proses bisnis yang ada di SKK Migas. "Penelaahan dengan meminta masukan kepada KPK, BPK, dan BPKP untuk perbaikan ujarnya dalam jumpa pers kepada wartawan, Selasa (20/8). Johannes juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya KPK dalam penyelesaian kasus hukum secara tuntas yang terjadi pada Rudi Rubiandini, Mantan Kepala SKK Migas. Dia pun mengungkapkan bahwa Komisi Pengawas SKK Migas meminta pelaksanaan reformasi birokrasi untuk memastikan adanya tata kelola yang baik, efektif, efisien, bersih, transparan, akuntabel, bebas korupsi kolusi dan nepotisme. "Instruksi pembenahan SKK Migas tersebut melalui surat per tanggal 19 Agustus 2013," ujar Johannes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: