KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar pembangkit listrik Blok Rokan dihibahkan ke negara. Sebelumnya, beredar kabar pembangkit listrik yang dikelola oleh PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95% sahamnya dimiliki Chevron ini akan dijual asetnya melalui proses tender. Dengan demikian, kebutuhan pasokan listrik untuk Blok Rokan diprediksi bakal menemui kendala. Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan aset tersebut tidak masuk dalam aset hulu migas. Akan tetapi dari sisi negara SKK Migas meminta agar pembangkit tersebut dihibahkan ke negara.
SKK Migas minta pembangkit listrik Blok Rokan dikembalikan ke negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar pembangkit listrik Blok Rokan dihibahkan ke negara. Sebelumnya, beredar kabar pembangkit listrik yang dikelola oleh PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95% sahamnya dimiliki Chevron ini akan dijual asetnya melalui proses tender. Dengan demikian, kebutuhan pasokan listrik untuk Blok Rokan diprediksi bakal menemui kendala. Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan aset tersebut tidak masuk dalam aset hulu migas. Akan tetapi dari sisi negara SKK Migas meminta agar pembangkit tersebut dihibahkan ke negara.