KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memastikan secara volume, ketersediaan gas bukan menjadi masalah utama. Hal ini menyusul tekanan terhadap pasokan gas domestik seiring meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Rayendra Sidik menjelaskan, sebagian besar volume gas Indonesia saat ini sudah terikat kontrak jangka panjang sejak beberapa tahun lalu. "Sebenarnya dari sisi volume mungkin tidak kurang tapi banyak volume-volume kita, volume gas ataupun LNG kita itu sudah terikat kontrak. Terikat kontrak itu juga sudah dilakukan mungkin 3 sampai 5 tahun yang lalu. Jadi pada saat itu kita tidak mempertimbangkan bahwa kebutuhan gas dan LNG ini akan setinggi ini," kata Rayendra dalam Webinar Menata Pasokan Gas untuk Penguatan Transisi Energi, Selasa (5/8/2025).
SKK Migas: Pasokan Gas Tidak Kurang, Tapi Sudah Terikat Kontrak Jangka Panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memastikan secara volume, ketersediaan gas bukan menjadi masalah utama. Hal ini menyusul tekanan terhadap pasokan gas domestik seiring meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Rayendra Sidik menjelaskan, sebagian besar volume gas Indonesia saat ini sudah terikat kontrak jangka panjang sejak beberapa tahun lalu. "Sebenarnya dari sisi volume mungkin tidak kurang tapi banyak volume-volume kita, volume gas ataupun LNG kita itu sudah terikat kontrak. Terikat kontrak itu juga sudah dilakukan mungkin 3 sampai 5 tahun yang lalu. Jadi pada saat itu kita tidak mempertimbangkan bahwa kebutuhan gas dan LNG ini akan setinggi ini," kata Rayendra dalam Webinar Menata Pasokan Gas untuk Penguatan Transisi Energi, Selasa (5/8/2025).
TAG: