KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan rencana pengeboran lapangan MDA-MBH bakal molor lagi. Adapun, lapangan ini dioperatori oleh Husky-CNOOC Madura Ltd. (HCML). Sebelumnya, proses tender penyediaan Floating Production Unit (FPU) lapangan tersebut menemui masalah. Di sisi lain, sedianya target WP&B antara HCML dan SKK Migas yakni lapangan MDA-MBH dapat komersial di Agustus 2019 silam dan memberi suplai gas sebesar 120 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd). Berbagai kendala yang terjadi akibat proses tender berujung pada mundurnya rencana komersil ke tahun 2021. Deputi Dukungan Bisnis sekaligus Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu bilang proses FPU dan pelaksanaan tender telah rampung dan akan dilaksanakan oleh pihak HCML. "Akan dilaksanakan oleh HCML berdasarkan surat HCML dan sudah dijawab oleh SKK Migas untuk silahkan melanjutkan proses yang berlaku," tutur Sulis dalam Konferensi pers virtual akhir pekan lalu.
SKK Migas: Pengeboran lapangan MDA-MBH berpotensi molor lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan rencana pengeboran lapangan MDA-MBH bakal molor lagi. Adapun, lapangan ini dioperatori oleh Husky-CNOOC Madura Ltd. (HCML). Sebelumnya, proses tender penyediaan Floating Production Unit (FPU) lapangan tersebut menemui masalah. Di sisi lain, sedianya target WP&B antara HCML dan SKK Migas yakni lapangan MDA-MBH dapat komersial di Agustus 2019 silam dan memberi suplai gas sebesar 120 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd). Berbagai kendala yang terjadi akibat proses tender berujung pada mundurnya rencana komersil ke tahun 2021. Deputi Dukungan Bisnis sekaligus Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu bilang proses FPU dan pelaksanaan tender telah rampung dan akan dilaksanakan oleh pihak HCML. "Akan dilaksanakan oleh HCML berdasarkan surat HCML dan sudah dijawab oleh SKK Migas untuk silahkan melanjutkan proses yang berlaku," tutur Sulis dalam Konferensi pers virtual akhir pekan lalu.