KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 melalui audit surveillance ke-2 SMAP SNI ISO 37001:2016 yang diselenggarakan pada tanggal 2-6 November 2020. Sekretaris SKK Migas sekaligus sebagai Plt Deputi Pengendalian Pengadaan Murdo Gantoro menyampaikan, bahwa penerapan SMAP merupakan upaya yang ditempuh oleh SKK Migas untuk mewujudkan perbaikan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas. Murdo mengungkapkan, dengan perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya sehingga rawan dengan praktik-praktik korupsi.
SKK Migas pertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 melalui audit surveillance ke-2 SMAP SNI ISO 37001:2016 yang diselenggarakan pada tanggal 2-6 November 2020. Sekretaris SKK Migas sekaligus sebagai Plt Deputi Pengendalian Pengadaan Murdo Gantoro menyampaikan, bahwa penerapan SMAP merupakan upaya yang ditempuh oleh SKK Migas untuk mewujudkan perbaikan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas. Murdo mengungkapkan, dengan perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya sehingga rawan dengan praktik-praktik korupsi.