KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhirnya angkat suara terkait penunjukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk menjual liquefied natural gas (LNG). Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher mengatakan, SKK Migas memang telah mengeluarkan surat penunjukkan kepada PGN per tanggal 4 Desember 2017 untuk menjual LNG bagian negara yang berasal dari Blok Sanga-Sanga untuk tahun 2018. "Surat penunjukkan dikeluarkan setelah melakukan dua kali rapat dengan PGN, Pertamina, dan Vico sebagai tindaklanjut arahan menteri ESDM atas permohonan PGN," jelas Wisnu ke Kontan.co.id, Senin (11/12).
SKK Migas: PGN jual LNG paling menguntungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhirnya angkat suara terkait penunjukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk menjual liquefied natural gas (LNG). Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher mengatakan, SKK Migas memang telah mengeluarkan surat penunjukkan kepada PGN per tanggal 4 Desember 2017 untuk menjual LNG bagian negara yang berasal dari Blok Sanga-Sanga untuk tahun 2018. "Surat penunjukkan dikeluarkan setelah melakukan dua kali rapat dengan PGN, Pertamina, dan Vico sebagai tindaklanjut arahan menteri ESDM atas permohonan PGN," jelas Wisnu ke Kontan.co.id, Senin (11/12).