SKK Migas: Pinalti Sempra, Kansai yang tanggung



JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan tetap mengenakan pinalti ke Sempra Energy LNG Corp asal Amerika Serikat lantaran menghentikan pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) Tangguh mulai tahun depan.

Padahal sebelumnya, pada kesepakatan awal, Sempra berkomitmen membeli 3,7 juta ton LNG dari Blok Tangguh, Papua milik British Petroleum (BP) sejak 2010–2035 dengan harga US$ 7 per mmbtu–US$ 9 per mmbtu. Namun, lantaran sekarang harga gas di AS murah, hanya US$ 5 per mmbtu, Sempra pun tidak ingin melanjutkan kontrak lagi.

Seperti ditulis KONTAN, Kamis (19/12) lalu, lantaran Sempra enggan memperpanjang kontrak pembelian LNG Tangguh tersebut,  maka Pemerintah bersama BP mengalihkan penjualan LNG eks Sempra itu ke Kansai Electric Power dengan kontrak selama 22 tahun.


Informasi yang diperoleh KONTAN, sebenarnya sejak awal 2013, Sempra sudah menyampaikan niat bahwa mereka tidak bisa lagi melanjutkan kontrak pembelian LNG Tangguh ke Pemerintah dan SKK Migas, karena tidak ekonomis. Mendengar itu, Pemerintah berang dan meminta Sempra membayar pinalti dan mencari pembeli pengganti.

Syarat tersebut rupanya bisa dipenuhi oleh Sempra dengan mendapatkan pembeli dari Korsel dan Jepang. Namun, pemerintah tidak setuju LNG jatah Sempra itu dijual ke Korsel dan hanya menyetujui dijual ke Jepang.

Tapi, selain mencari sumber energi bagi Kansai, rupanya Sempra juga meminta syarat tertentu. Yakni, Kansai harus mau membayar pinalti yang dikenakan kepada Sempra atas pemutusan kontrak.

Zuldadi Rafdi, Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas, membenarkan, bahwa pinalti kepada Sempra akan dibebankan ke Kansai. "Kansai bersedia membayar pinalti Sempra selama sisa masa kontrak yakni selama 22 tahun," ungkap dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Sayang Zuldadi enggan menyebutkan berapa pinalti yang akhirnya akan dibebankan ke Kansai. Dia hanya menyatakan, selain Kansai bersedia membayar pinalti Sempra hingga 22 tahun ke depan, pihak Kansai juga bersedia membeli LNG hasil pengalihan tersebut dengan harga tinggi. "Kita dapat pembeli bagus, komitmennya juga bagus," ujar dia.

Sebagai gambaran, harga LNG tertinggi yang pernah dijual Indonesia adalah seharga  US$ 16 per mmbtu. Zuldadi mengungkapkan, pengalihan pembeli ini didasarkan soal keinginan pemerintah untuk mendapatkan pembeli LNG Tangguh yang mau membayar lebih tinggi dari yang sebelumnya. "Proses renegosiasi harga LNG Tangguh ke Fujian terus dilakukan supaya harga lebih tinggi. Untuk Sempra, kita sudah berhasil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini