JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan tetap mengenakan pinalti ke Sempra Energy LNG Corp asal Amerika Serikat lantaran menghentikan pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) Tangguh mulai tahun depan. Padahal sebelumnya, pada kesepakatan awal, Sempra berkomitmen membeli 3,7 juta ton LNG dari Blok Tangguh, Papua milik British Petroleum (BP) sejak 2010–2035 dengan harga US$ 7 per mmbtu–US$ 9 per mmbtu. Namun, lantaran sekarang harga gas di AS murah, hanya US$ 5 per mmbtu, Sempra pun tidak ingin melanjutkan kontrak lagi. Seperti ditulis KONTAN, Kamis (19/12) lalu, lantaran Sempra enggan memperpanjang kontrak pembelian LNG Tangguh tersebut, maka Pemerintah bersama BP mengalihkan penjualan LNG eks Sempra itu ke Kansai Electric Power dengan kontrak selama 22 tahun.
SKK Migas: Pinalti Sempra, Kansai yang tanggung
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan tetap mengenakan pinalti ke Sempra Energy LNG Corp asal Amerika Serikat lantaran menghentikan pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) Tangguh mulai tahun depan. Padahal sebelumnya, pada kesepakatan awal, Sempra berkomitmen membeli 3,7 juta ton LNG dari Blok Tangguh, Papua milik British Petroleum (BP) sejak 2010–2035 dengan harga US$ 7 per mmbtu–US$ 9 per mmbtu. Namun, lantaran sekarang harga gas di AS murah, hanya US$ 5 per mmbtu, Sempra pun tidak ingin melanjutkan kontrak lagi. Seperti ditulis KONTAN, Kamis (19/12) lalu, lantaran Sempra enggan memperpanjang kontrak pembelian LNG Tangguh tersebut, maka Pemerintah bersama BP mengalihkan penjualan LNG eks Sempra itu ke Kansai Electric Power dengan kontrak selama 22 tahun.