SKK Migas: Produksi Gas di Level 5.500 MMSCFD Realistis Dicapai Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) optimistis target produksi gas bumi bisa tercapai tahun ini.

Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, mengatakan bahwa angka produksi gas bumi di angka 5.500 juta standar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet per Day/mmscfd) realistis untuk dikejar tahun ini.

Sementara itu, realisasi pencapaian target produksi minyak mentah relatif lebih sulit dicapai. Sebab, proyek-proyek baru penghasil minyak baru akan on stream di medio 2024, sedang program-program seperti pemboran, workover, dan well service hanya menahan laju penurunan produksi minyak saja.


“Untuk target tahun 2024 dari sisi lifting minyak mentah masih sangat berat, tapi untuk gas semoga dapat tercapai,” ujar Nanang kepada Kontan.co.id (28/12/2023).

Baca Juga: Pasokan Energi Hijau Jadi Salah Satu Kendala Proyek Hilirisasi

Kinerja produksi gas bumi memang menunjukkan tren positif belakangan ini. Menukil data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi gas bumi secara nasional mencapai 6.864 mmscfd per 30 Desember 2023, melampaui angka target 6.160 mmscfd.

Sementara itu, produksi minyak mentah secara nasional berjumlah 613.053 barel minyak per hari (barrels of oil per day/bopd). Angka tersebut berada di bawah target produksi, yakni 660.000 bopd.

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, optimistis minyak dan gas memiliki prospek harga yang baik di 2024. Faktor pendorongnya ialah kecenderungan OPEC+ untuk memangkas produksi demi menjaga harga.

“OPEC+ berkali-kali cut produksi untuk jaga harga (minyak) agar tetap di atas US$ 70 per barel,” kata Moshe saat dihubungi Kontan.co.id (28/12/2023).

Moshe optimistis, pertumbuhan produksi migas di tahun 2024 bisa dikejar. Syaratnya ialah pemerintah harus mengkondisikan agar iklim investasi hulu migas di Indonesia lebih menarik dibanding negara lain.

Baca Juga: BPH Migas Belum Dapat Laporan dan Pengajuan Hak Khusus Niaga Gas dari PLN EPI

Salah satu cara yang bisa ditempuh pemerintah ialah memperbanyak/memperkuat basis data dengan memperbanyak eksplorasi migas dengan dana pemerintah. Selain itu, penyelesaian Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) juga perlu dikebut untuk mengurangi ketidakpastian investasi.

“KKKS (Kontraktor Kerja Sama) besar pun enggak bisa sendiri, mereka butuh investor. Kalau mereka mau mengembangkan perusahaannya dan lebih banyak lagi memproduksi secara efektif ya mereka butuh investor juga,” terang Moshe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi