JAKARTA. Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) telah disetujui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama periode Januari-April 2016. “Total investasinya diperkirakan sebesar US$ 1,496 miliar atau sekitar Rp 19,5 triliun,” kata Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus pada Minggu (8/5). Rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP). Pengembangan lapangan-lapangan tersebut mulai berproduksi (onstream) bervariasi antara tahun 2016 hingga 2020.
SKK Migas setujui 18 rencana pengembangan lapangan
JAKARTA. Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) telah disetujui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama periode Januari-April 2016. “Total investasinya diperkirakan sebesar US$ 1,496 miliar atau sekitar Rp 19,5 triliun,” kata Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus pada Minggu (8/5). Rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP). Pengembangan lapangan-lapangan tersebut mulai berproduksi (onstream) bervariasi antara tahun 2016 hingga 2020.