KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memberikan persetujuan dua proyek Enhanced Oil Recovery (EOR) di Wilayah Kerja (WK) Rokan dengan total investasi Rp 5,18 triliun. Perinciannya, SKK Migas menyetujui Plan of Development (POD) Chemical EOR Lapangan Minas Tahap-1 (Area-A) yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp 1,48 triliun pada 14 Desember 2023. Sebelumnya pada tanggal 1 Desember 2023, SKK Migas juga menyetujui POD Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan investasi Rp 3,7 triliun. Kedua proyek EOR tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti di Wilayah Kerja Rokan yang telah dibuat pada saat alih kelola.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas, Benny Lubiantara, menyatakan bahwa persetujuan dua proyek EOR yang berbeda jenis ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dan PHR untuk segera mengimplementasikan kegiatan EOR.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu (JBT) Terbaru “Persetujuan dua POD EOR di akhir tahun 2023 ini menunjukkan bahwa kita semua komit untuk menyelesaikan secara tuntas, begitu memasuki tahun 2024 menjadi tahun eksekusi untuk implementasi proyek-proyek EOR yang sudah ditunggu oleh banyak pihak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/12). Melalui persetujuan POD ini, Minas akan menjadi lapangan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan metode Chemical EOR (CEOR) pada skala komersial dengan menggunakan bahan kimia injeksi Alkali-Surfaktan-Polimer (ASP). Komersialisasi proyek CEOR Lapangan Minas ini merupakan tonggak bersejarah setelah perjalanan panjang pengembangan proyek CEOR yang diinisiasi oleh operator Wilayah Kerja Rokan sebelumnya, Caltex/Chevron. Proyek ini melalui penelitian-penelitian intensif sejak tahun 2000-an dalam upaya mencari formulasi surfaktan yang cocok dengan karakteristik Lapangan Minas. CEOR merupakan salah satu metode pengurasan lapangan minyak tahap tersier yang dilakukan dengan menginjeksikan bahan kimia tertentu seperti Polimer atau Surfaktan-Polimer secara berpola dari sumur injeksi. Cara ini dilakukan untuk mengubah karakteristik fluida dan batuan
reservoir sehingga dapat melepaskan minyak yang terikat di batuan agar dapat mengalir ke sumur produksi. Metode CEOR diimplementasikan di Lapangan Minas setelah secara maksimal memproduksikan minyak menggunakan metode pengurasan primer serta sekunder (
waterflood). Pada Proyek CEOR Minas Tahap 1 ini akan digunakan
pattern-pattern berukuran 18
acres dengan pola injeksi
inverted irregular 7-spot dengan target injeksi pada Formasi Reservoir Bekasap dan Bangko. Perkiraan cadangan minyak tambahan dari pengembangan CEOR Tahap-1 di Lapangan Minas ini mencapai 2,24 juta barel. Adapun puncak produksi minyak pada proyek ini nantinya diperkirakan mencapai 1,566 BOPD.
Baca Juga: Permintaan Terus Meningkat, BPH Migas: Kuota Solar Subsidi Akan Ditambah Proyek ini merupakan tahap awal (
proof of expandability) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (
fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan cadangan minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh. Benny menambahkan POD CEOR Minas tahap 1 ini sangat penting sebelum menuju investasi yang lebih masif melalui POD-POD tahap berikutnya.
“Informasi yang diperoleh pada tahap ini diperlukan untuk memitigasi risiko pada saat pengembangan lapangan skala penuh (
full scale) nantinya,” imbuhnya. Pada pengembangan lapangan ini akan banyak memanfaatkan sumur-sumur
existing sebagai upaya efisiensi biaya proyek, meskipun tetap akan diperlukan pengeboran sebanyak 5 sumur pengembangan baru untuk membentuk pola/
pattern injeksi tertentu. Fasilitas produksi dan injeksi
chemical di permukaan juga telah diefisiensikan dengan memanfaatkan fasillitas yang digunakan pada proyek
surfactant field trial (SFT-2) pada tahun 2015. Total biaya investasi yang diperlukan pada proyek ini mencapai Rp 1,48 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi