JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui revisi rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD) Lapangan Tiung Biru-Jambaran. Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi menyerahkan persetujuan revisi PoD tersebut kepada pimpinan kontraktor kontrak kerjasa sama (Kontraktor KKS) PT Pertamina EP Cepu, PT Pertamina Ep, Mobil Cepu Ltd, dan Badan Kerjasama PI Blok Cepu di kantor SKK Migas Jakarta pada Senin (17/8) bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70. Dalam surat persetujuan ini tertulis adanya perubahan teradap persetujuan PoD Lapangan Tiung biru-Jambaran dan Cendana yang disetujui pada 13 Februari 2013. Dengan adanya revisi, PoD hanya menjadi Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru Wialayah Kerja Cepu dan Wilayah kerja Pertamina EP. Sementara itu, untuk Lapangan Cendana, SKK migas meminta agar kontraktor KKS Wialyah Kerja Cepu tetap melakukan langkah-langkah terhadap rencana pengelolaan serta monetisasi lapangan tersebut. Dalam pengembangan Lapangan Jambaran-Tiung Biru sendiri, Kontraktor KKS berencana melakukan pengeboran enam sumur pengembangan dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pendukungnya. Total investasi diproyeksikan mencapai US$ 2,056 miliar atau sekitar Rp 28 triliun dengan rincian US$ 279,5 juta untuk biaya sumur dan US$ 1,777 miliar untuk fasilitas produksi. "Untuk pengembangan lapangan ini kontraktor KKS diberikan insetif kredit investasi sekitar 15% dari biaya investasi kapital,"kata Amien pada Senin (17/8). Lapangan Jambaran-Tiung Biru sendiir ditargetkan mulai produksi sebesar 227 juta kaki kubik gas bumi per hari pada kuartal pertama 2019. Sementara itu, Amien memprediksi bisa mencapai puncak produksi sebesar 315 juta kubik pada 2020. Nantinya, produksi gas dari sumur tersebut akan dialirkan kepada Pupuk Kujang sebesar 85 mmscfd dan sisanya kepada PT Pertamina (Persero). Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Ardiansyah menambahkan nantinya cadangan gas yang akan dialokasikan kepada Pertamina akan dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pembangkit listrik. "Kami memang sudah ada komitmen dengan PLN. Jadi rencananya memang akan dialokasikan semua untuk PLN,"ujar Ardiansyah. Harga jual aliran gas dari lapangan Jambaran-Tiung Biru ini dijual seharga US$ 8 per juta british thermal unit per hari. Dengan asumsi harga gas bumi sebesar US$ 8 per juta british thermal unit per hari, hasil penerimaan hingga kontrak berakhir pada 2035 bisa mencapai US$ 12,97 miliar. Dari penerimaan tersebut, sebesar 45,8% menjadi milik pemerintah, sebesar 24,5% bagian kontraktor KKS, dan 29,7% untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery). Sekedar catatan, pemegang interest Wilayah Kerja Cpeu yaitu Pertamina Ep Cepu sebesxar 45%, ExxonMobil Cepu Limited sebesar 20,5%, Ampolex (Cepu) Pte.Ltd sebesar 24,5%, dan badan kerjsama PI blok Cepu sebesar 10%.
SKK Migas setujui PoD lapangan Jambaran-Tiung Biru
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui revisi rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD) Lapangan Tiung Biru-Jambaran. Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi menyerahkan persetujuan revisi PoD tersebut kepada pimpinan kontraktor kontrak kerjasa sama (Kontraktor KKS) PT Pertamina EP Cepu, PT Pertamina Ep, Mobil Cepu Ltd, dan Badan Kerjasama PI Blok Cepu di kantor SKK Migas Jakarta pada Senin (17/8) bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70. Dalam surat persetujuan ini tertulis adanya perubahan teradap persetujuan PoD Lapangan Tiung biru-Jambaran dan Cendana yang disetujui pada 13 Februari 2013. Dengan adanya revisi, PoD hanya menjadi Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru Wialayah Kerja Cepu dan Wilayah kerja Pertamina EP. Sementara itu, untuk Lapangan Cendana, SKK migas meminta agar kontraktor KKS Wialyah Kerja Cepu tetap melakukan langkah-langkah terhadap rencana pengelolaan serta monetisasi lapangan tersebut. Dalam pengembangan Lapangan Jambaran-Tiung Biru sendiri, Kontraktor KKS berencana melakukan pengeboran enam sumur pengembangan dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pendukungnya. Total investasi diproyeksikan mencapai US$ 2,056 miliar atau sekitar Rp 28 triliun dengan rincian US$ 279,5 juta untuk biaya sumur dan US$ 1,777 miliar untuk fasilitas produksi. "Untuk pengembangan lapangan ini kontraktor KKS diberikan insetif kredit investasi sekitar 15% dari biaya investasi kapital,"kata Amien pada Senin (17/8). Lapangan Jambaran-Tiung Biru sendiir ditargetkan mulai produksi sebesar 227 juta kaki kubik gas bumi per hari pada kuartal pertama 2019. Sementara itu, Amien memprediksi bisa mencapai puncak produksi sebesar 315 juta kubik pada 2020. Nantinya, produksi gas dari sumur tersebut akan dialirkan kepada Pupuk Kujang sebesar 85 mmscfd dan sisanya kepada PT Pertamina (Persero). Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Ardiansyah menambahkan nantinya cadangan gas yang akan dialokasikan kepada Pertamina akan dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pembangkit listrik. "Kami memang sudah ada komitmen dengan PLN. Jadi rencananya memang akan dialokasikan semua untuk PLN,"ujar Ardiansyah. Harga jual aliran gas dari lapangan Jambaran-Tiung Biru ini dijual seharga US$ 8 per juta british thermal unit per hari. Dengan asumsi harga gas bumi sebesar US$ 8 per juta british thermal unit per hari, hasil penerimaan hingga kontrak berakhir pada 2035 bisa mencapai US$ 12,97 miliar. Dari penerimaan tersebut, sebesar 45,8% menjadi milik pemerintah, sebesar 24,5% bagian kontraktor KKS, dan 29,7% untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery). Sekedar catatan, pemegang interest Wilayah Kerja Cpeu yaitu Pertamina Ep Cepu sebesxar 45%, ExxonMobil Cepu Limited sebesar 20,5%, Ampolex (Cepu) Pte.Ltd sebesar 24,5%, dan badan kerjsama PI blok Cepu sebesar 10%.