KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca beredarnya rumor Shell melepas Participating Interest (PI) di Blok Masela, berbagai tanggapan diberikan sejumlah pihak tak terkecuali Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman yang ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bilang Shell harus melaporkan ke Kementerian ESDM. "ESDM yang berhak memutuskan boleh atau tidak melepas, tidak bisa begitu saja," jelas Fatar, Senin (6/4). Sementara itu Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang pihak Shell telah menyanggah desas-desus yang beredar. "Mereka sudah menyatakan tidak akan menjual (PI), kalau tidak salah hari ini janjinya (Shell) akan bikin rilis," ungkap Dwi.
SKK Migas: Shell tidak bisa mundur begitu saja dari Masela
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca beredarnya rumor Shell melepas Participating Interest (PI) di Blok Masela, berbagai tanggapan diberikan sejumlah pihak tak terkecuali Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman yang ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bilang Shell harus melaporkan ke Kementerian ESDM. "ESDM yang berhak memutuskan boleh atau tidak melepas, tidak bisa begitu saja," jelas Fatar, Senin (6/4). Sementara itu Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang pihak Shell telah menyanggah desas-desus yang beredar. "Mereka sudah menyatakan tidak akan menjual (PI), kalau tidak salah hari ini janjinya (Shell) akan bikin rilis," ungkap Dwi.