KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan invetasi hulu migas di Riau mencapai Rp 69 triliun pada tahun ini. SKK Migas melaksanakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau membahas isu operasional serta upaya bersama dalam peningkatan produksi hulu migas di Provinsi Riau. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, Provinsi Riau merupakan penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia saat ini, dengan kinerja lifting migas mencapai 180.000 BOPD (barel minyak per hari) atau 30% dari lifting nasional. Menurut Dwi, dibutuhkan sinergi bersama antara SKK Migas dan Pemprov Riau untuk mengatasi berbagai isu di lapangan. SKK Migas juga terus berupaya agar total produksi di Provinsi Riau dapat meningkat guna mengejar target 1 juta BOPD. Selain itu, keberadaan industri hulu migas juga harus memberikan dampak positif kepada masyarakat antara lain melalui DBH (Dana Bagi Hasil) Migas, PI (Participating Interest) 10%, dan program pengembangan masyarakat.
SKK Migas Targetkan Investasi Hulu Migas di Riau Tembus Rp 69 Triliun Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan invetasi hulu migas di Riau mencapai Rp 69 triliun pada tahun ini. SKK Migas melaksanakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau membahas isu operasional serta upaya bersama dalam peningkatan produksi hulu migas di Provinsi Riau. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, Provinsi Riau merupakan penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia saat ini, dengan kinerja lifting migas mencapai 180.000 BOPD (barel minyak per hari) atau 30% dari lifting nasional. Menurut Dwi, dibutuhkan sinergi bersama antara SKK Migas dan Pemprov Riau untuk mengatasi berbagai isu di lapangan. SKK Migas juga terus berupaya agar total produksi di Provinsi Riau dapat meningkat guna mengejar target 1 juta BOPD. Selain itu, keberadaan industri hulu migas juga harus memberikan dampak positif kepada masyarakat antara lain melalui DBH (Dana Bagi Hasil) Migas, PI (Participating Interest) 10%, dan program pengembangan masyarakat.