SKK Migas teken 6 perjanjian jual beli gas



JAKARTA. Enam perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan total volume kontrak mencapai  915,22 TBTU telah ditandatangani pada hari Kamis (13/3 di Jakarta.

Plt. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengatakan, enam PJBG ini diperkirakan akan memberikan tambahan penerimaan negara sebesar US$2,28 Miliar. “Kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungan supaya penyaluran gas dari PJBG tersebut bisa terlaksana sehingga potensi penerimaan negara yang diperkirakan akan benar-benar terealisasi,” ujar Widjonarko. Enam PJBG yang ditandatangani adalah:

Pertama, perjanjian pasokan gas untuk membantu lifting minyak di Sumatera, yaitu PJBG antara PT Chevron Pacific Indonesia dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Talisman Jambi Merang Ltd dan Pacific Oil & Gas Ltd. Perjanjian yang ditandatangani ini adalah amandemen kedua PJBG . Jangka waktunya sejak tanggal dimulai sampai 9 Februari 2019 dengan total pasokan gas  58,57 TBTU. Kedua, perjanjian untuk  kebutuhan pabrik pupuk PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur dengan pasokan dari Husky CNOOC Madura Ltd dalam bentuk head of agreement. Total pasokan gas  311 BCF. Ketiga, perjanjian lagi untuk sektor kelistrikan. Perjanjian ini dilakukan antara  PT PLN di Kalimantan Timurdalam bentuk amandemen PJBG dengan Total E & P Indonesia dan Inpex Corporation . Total dan Inpex akan memasok 6,65 TBTU gas yang akan dimulai sejak penandatanganan hingga 31 Desember 2017.  Keempat,  perjanjian untuk pasokan gas bagi industri petrokimia PT Panca Amara Utama di Sulawesi dengan PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E& P Tomori Sulawesi, Tomori E& P Ltd  untuk pasokan gas sebesar 248,2 BSCF hingga berakhirnya kontrak para KKKS tersebut. Kelima, perjanjian  untuk industri di Batam antara PT PGN dan ConocoPhilips Grissik Ltd . Perjanjian ini merupakan amandemen ketiga PJBG . Kontrak akan berlangsung selama 15 tahun untuk pasokan sebanyak 225 TBTU. Dan keenam, perjanjian untuk sektor kelistrikan di Batam antara PGN dan juga Conocophilips Grissik Ltd. Perjanjian ini juga merupakan amandemen PJBG .Kontak akan berlangsung  selama 15 tahun untuk pasokan gas sebanyak 65,8 TBTU. “Semua pasokan gas dalam 6 PJBG ini diperuntukkan bagi domestik,” ujar Widjonarko. Alokasi gas bumi untuk domestik terus meningkat rata-rata sembilan persen per tahun semenjak tahun 2003. Tahun 2013 lalu alokasi gas untuk domestik mencapai 3.774 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) atau sebesar 52,1 persen dari total penyaluran gas. Angka ini meningkat tahun 2012 saat alokasi gas untuk pasar domestik sebesar 3.550 BBTUD atau 49,5 persen dari total penyaluran gas. Tahun ini alokasi gas bumi untuk domestik kembali naik. Sesuai kontrak tahun 2014, alokasi gas bumi untuk konsumen domestik adalah sebesar 3.782 BBTUD atau 52,7 persen dari komitmen kontrak. Widjonarko mengatakan, komitmen kontrak ini akan terealisasi apabila infrastruktur penyaluran gas tersedia. “Infrastruktur yang minim kerap menjadi kendala penyaluran gas padahal dari sisi suply sudah siap,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan