JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah resmi menetapkan pemenang engineering, procurement, and construction (EPC) dalam pengembangan Blok Muara Bakau, Kalimantan Timur. Nilai investasi pengembangan Blok Muara Bakau itu sebesar US$ 4,13 miliar. Pengembangan Blok Muara Bakau yang dikelola Ente Nazionale Idocarburi (ENI) Indonesia Ltd ini terdiri dari Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East dengan total cadangan gas sebesar 450 juta kaki kubik per hari (mmscfd) pada produksi puncak di tahun 2017 mendatang. Adapun pemenang tender EPC 1, yakni pembuatan dan instalasi barge Floating Production Unit (FPU), adalah Konsorsium PT Saipem Indonesia, PT Tripatra Engineers and Constructors, PT Chiyoda International Indonesia, dan Hyundai Heavy Industries Co. Ltd. Tender EPC 1 ini diikuti oleh 24 perusahaan.
SKK Migas tetapkan EPC Muara Bakau
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah resmi menetapkan pemenang engineering, procurement, and construction (EPC) dalam pengembangan Blok Muara Bakau, Kalimantan Timur. Nilai investasi pengembangan Blok Muara Bakau itu sebesar US$ 4,13 miliar. Pengembangan Blok Muara Bakau yang dikelola Ente Nazionale Idocarburi (ENI) Indonesia Ltd ini terdiri dari Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East dengan total cadangan gas sebesar 450 juta kaki kubik per hari (mmscfd) pada produksi puncak di tahun 2017 mendatang. Adapun pemenang tender EPC 1, yakni pembuatan dan instalasi barge Floating Production Unit (FPU), adalah Konsorsium PT Saipem Indonesia, PT Tripatra Engineers and Constructors, PT Chiyoda International Indonesia, dan Hyundai Heavy Industries Co. Ltd. Tender EPC 1 ini diikuti oleh 24 perusahaan.