KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya mengakui memiliki utang ke pemerintah mencapai Rp 773,3 miliar. Di sisi lain, perusahaan juga mengklaim memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun. Piutang tersebut dinyatakan berasal dari dana talangan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan Lumpur Sidoarjo yang dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya sepanjang periode 29 Mei 2006 sampai 31 Juli 2007. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak jika hal tersebut disebut sebagai piutang Lapindo. Hal ini diungkapkan Kepala Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher ketika dihubungi Kontan.co.id.
SKK Migas tolak nominal Rp 1,9 triliun yang ditagih Lapindo disebut piutang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya mengakui memiliki utang ke pemerintah mencapai Rp 773,3 miliar. Di sisi lain, perusahaan juga mengklaim memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun. Piutang tersebut dinyatakan berasal dari dana talangan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan Lumpur Sidoarjo yang dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya sepanjang periode 29 Mei 2006 sampai 31 Juli 2007. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak jika hal tersebut disebut sebagai piutang Lapindo. Hal ini diungkapkan Kepala Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher ketika dihubungi Kontan.co.id.