SKK Migas tutup 132 sumur ilegal di Jambi



JAMBI. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel memperketat pengawasan terhadap aset dan lokasi sumber minyak. Hal itu untuk menghindari terjadinya aksi penambangan minyak ilegal yang mengakibatkan berkurangnya cadangan minyak.

"Adanya penambangan minyak ilegal ini akan berdampak pada berkurangnya sumber minyak bumi milik negara dan hilangnya pendapatan negara dan daerah, belum lagi terjadinya kerusakan lingkungan dan mengganggu kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," kata Staf Senior Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Haswanto Jaya, Kamis (3/8).

Haswanto menjelaskan, berbagai kegiatan ilegal di dunia migas masih menjadi salah satu ancaman yang sangat merugikan negara termasuk illegal mining.


"Seperti halnya di Provinsi Jambi, tindakan illegal drilling dan illegal mining masih banyak ditemukan. Tapi, kami upayakan tidak meluas seperti di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel)," katanya.

Kata Haswanto, illegal drilling adalah kegiatan pemboran atau pertambangan liar minyak bumi yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang pada lahan atau perkebunan milik pribadi, perkebunan milik swasta atau bahkan kawasan hutan tanpa memiliki izin. Sedangkan illegal mining yaitu mencuri minyak dari saluran pipa langsung.

"Jadi yang namanya kegiatan ilegal sudah pasti merupakan tindakan melawan hukum. Hal ini sangat perlu adanya tindakan tegas untuk para pelaku tersebut," tegasnya.

Berdasarkan data SKK Migas Sumbagsel, untuk wilayah Jambi di Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah yang marak terjadinya illegal drilling. Sebanyak 110 sumur ilegal sudah ditutup pada 21 Desember 2016 lalu. Kemudian di Kabupaten Batanghari terdapat 22 sumur ilegal yang sudah ditutup pada 25 Mei 2017.

Menurutnya, SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi terus berupaya untuk memperketat pengamanan aset sumur dan lokasi, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi penambangan liar kepada masyarakat khususnya di wilayah yang bepotensi menjadi sumber minyak.

"Di samping itu kami juga langsung melaporkan kejadian, jika ada penambangan liar di sekitar lokasi KKKS dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," imbuh HAswanto. (Dodi Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini