KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat masih terdapat potensi tambahan produksi gas bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di wilayah Jawa Timur. Total potensi tambahan tersebut berasal dari KKKS Pertamina EP Region 2 yang memiliki potensi tambahan pasokan gas bumi dari zona 7 dan 5 sebesar 90 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). KKKS Petronas Carigali Ketapang II Ltd. memiliki potensi dari Lapangan Bukit Panjang sebesar 40 – 50 MMSCFD mulai tahun 2026 hingga 2033. Sedangkan, KKKS Husky-CNOOC Madura Ltd. memiliki potensi kapasitas produksi hingga 318 MMSCFD, dengan serapan saat ini hanya berkisar 210 MMSCFD, sehingga terdapat potensi volume gas bumi lebih dari 100 MMSCFD. Kepala Departemen Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas Syarif Maulana Chaniago mengatakan, dengan besarnya tambahan potensi gas tersebut, SKK Migas terus mendorong pembangunan infrastruktur untuk distribusi gas bumi ke kawasan industri di sekitar wilayah kerja maupun di luar wilayah kerja.
SKK Migas Ungkap Potensi Gas Bumi di Wilayah Jawa Timur Melimpah
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat masih terdapat potensi tambahan produksi gas bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di wilayah Jawa Timur. Total potensi tambahan tersebut berasal dari KKKS Pertamina EP Region 2 yang memiliki potensi tambahan pasokan gas bumi dari zona 7 dan 5 sebesar 90 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). KKKS Petronas Carigali Ketapang II Ltd. memiliki potensi dari Lapangan Bukit Panjang sebesar 40 – 50 MMSCFD mulai tahun 2026 hingga 2033. Sedangkan, KKKS Husky-CNOOC Madura Ltd. memiliki potensi kapasitas produksi hingga 318 MMSCFD, dengan serapan saat ini hanya berkisar 210 MMSCFD, sehingga terdapat potensi volume gas bumi lebih dari 100 MMSCFD. Kepala Departemen Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas Syarif Maulana Chaniago mengatakan, dengan besarnya tambahan potensi gas tersebut, SKK Migas terus mendorong pembangunan infrastruktur untuk distribusi gas bumi ke kawasan industri di sekitar wilayah kerja maupun di luar wilayah kerja.