JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak mau dibilang lamban dalam menanggapi surat dari Kejaksaan Agung. Agus mengatakan, Kementrian Keuangan bakal melayangkan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Agung mengenai kasus Sjamsul Nursalim paling lambat akhir bulan ini. Terkait hal itu, saat ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara dan Sekretariat Negara tengah melakukan kajian. "Saat ini kita sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Surat dari Kejaksaan paling lama kami jawab sebelum akhir september," ucap Agus usai mengikuti rapat di kantor Menko Perekonomian, Rabu (8/9). Sekadar mengingatkan, sebelumnya, Kejaksaan Aguang mengatakan tengah menunggu surat dari Kementerian Keuangan agar bisa menindaklanjuti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan taipan Sjamsul Nursalim.
SKK Sjamsul Nursalim paling lama terbit akhir bulan
JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak mau dibilang lamban dalam menanggapi surat dari Kejaksaan Agung. Agus mengatakan, Kementrian Keuangan bakal melayangkan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Agung mengenai kasus Sjamsul Nursalim paling lambat akhir bulan ini. Terkait hal itu, saat ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara dan Sekretariat Negara tengah melakukan kajian. "Saat ini kita sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Surat dari Kejaksaan paling lama kami jawab sebelum akhir september," ucap Agus usai mengikuti rapat di kantor Menko Perekonomian, Rabu (8/9). Sekadar mengingatkan, sebelumnya, Kejaksaan Aguang mengatakan tengah menunggu surat dari Kementerian Keuangan agar bisa menindaklanjuti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan taipan Sjamsul Nursalim.