SKNBI akan bertransformasi menjadi BI Fast Payment



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia segera mentransformasikan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment. Platform baru ini diklaim Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo akan menciptakan sistem pembayaran yang makin efisien. 

BI Fast Payment merupakan versi baru SKNBI, sebagai sistem pembayaran ritel. Dengan BI Fast Payment proses kliring akan bisa dilakukan selama 24 jam, selama 7 hari. Bisa langsung realtime,” katanya saat jumpa pers di Kantor Bank Indonesia, Kamis (20/6).

Platform yang ditargetkan bisa meluncur pada Agustus mendatang ini sendiri akan di ujicoba secara bertahap. Pertama, sebelum aktif realtime, bank sentral akan berupaya meningkatkan proses kliring pada SKNBI dari sebelumnya lima kali sehari tiap dua jam, menjadi sembilan kali sehari per jam.


Selain soal efisiensi, penambahan frekuensi transaksi ini diproyeksikan bisa mengurangi biaya. Penurunan bisa terjadi atas biaya transfer antar bank yang sebelumnya Rp 6.500 bisa ditekan hingga Rp 3.500.

Meski terjadi penurunan biaya, Perry melanjutkan bahwa para pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran nasional tak perlu khawatir. Alasannya, dengan sistem realtime, volume transaksi diharapkan meningkat tajam.

“Biaya antar bank ditetapkan menjadi Rp 3.500, menurun biayanya sampai separuh. Ini sengaja kita dorong dalam hal efisiensi. Karena Indonesia transaksinya besar dan banyak, apalagi segmen ritel ini akan menyasar menengah-bawah, sehingga juga meningkatkan inklusi keuangan,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa bankir juga menyatakan turut mendukung ikhtiar bank sentral untuk menurunkan biaya transfer interbank ini.

“Untuk biaya transfer interbank memang sebaiknya masih bisa diturunkan untuk bersaing dengan Fintech dan membuat biaya finansial lebih kompetitif,” kata Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tjahrijadi kepada Kontan.co.id.

Direktur Bisnis dan Jaringan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Hery Gunardi juga menyatakan penurunan biaya tersebut tak akan mempengaruhi secara signifikan pendapatan komisi alias fee based income perseroan. Lagipula pendapatan komisi perseroan ditambahkan Herry tak hanya bersumber dari biaya transfer.

Asal tahu, biaya transfer interbank sebesar Rp 6.500 dinikmati oleh beberapa pihak. Rp 3.500 diberikan kepada bank pemilik ATM, sementara perusahaan switching dan bank penerima masing-masing mendapatkan Rp 1.500.

Sedangkan beberapa perusahaan switching mengaku masih mempelajari detil konsep BI Fast Payment lebih lanjut. Terutama terkait dampaknya terhadap pendapatan perseroan.

“Rencana (pernurunan biaya transfer) tersebut pasti akan berdampak kepada perseroan. Namun hal tersebut akan bergantung terhadap beberapa hal, misalnya seberapa elastisitas trafik, apakah dengan biaya yang diturunkan, akan terjadi kenaikan trafik” Kata Bayu Hanantasena, Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang merupakan pengelola ATM .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli