KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebuadayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengingatkan perguruan tinggi jangan menjadi pabrik ijazah seiring adanya kebijakan baru yang tidak mewajibkan skripsi bagi mahasiswa sebagai tanda kelulusan. Plt. Dirjen Diktiristek, Prof. Nizam mengatakan, Kemendikbud tidak mau perguruan tinggi mengakali kemerdekaan yang telah diberikan, sehingga membuat mahasiswa mudah lulus. "Melalui akreditasi. Dan pengawasan yang paling bagus itu adalah masyarakat untuk ngawal kampus-kampus agar tidak nakal dan sembarangan menjadikan kemerdekaan itu sebagai pabrik ijazah tanpa ada proses yang dilalui dan dijaga bersama," ucap Prof. Nizam di Kantor Kemendikbud Ristek, Jumat (1/9/2023).
Skripsi Tak Wajib, Kampus Jangan Jadi Pabrik Ijazah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebuadayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengingatkan perguruan tinggi jangan menjadi pabrik ijazah seiring adanya kebijakan baru yang tidak mewajibkan skripsi bagi mahasiswa sebagai tanda kelulusan. Plt. Dirjen Diktiristek, Prof. Nizam mengatakan, Kemendikbud tidak mau perguruan tinggi mengakali kemerdekaan yang telah diberikan, sehingga membuat mahasiswa mudah lulus. "Melalui akreditasi. Dan pengawasan yang paling bagus itu adalah masyarakat untuk ngawal kampus-kampus agar tidak nakal dan sembarangan menjadikan kemerdekaan itu sebagai pabrik ijazah tanpa ada proses yang dilalui dan dijaga bersama," ucap Prof. Nizam di Kantor Kemendikbud Ristek, Jumat (1/9/2023).