JAKARTA. Sistem Informasi Debitur (SID) akan dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Bank Indonesia (BI). Tidak hanya untuk debitur perbankan, namun SID juga ditujukan untuk nasabah lembaga keuangan lain. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad menuturkan, dengan demikian, SID akan memiliki cakupan informasi yang lebih luas termasuk semua lembaga keuangan. Penambahan itu akan dilakukan secara bertahap dan pada akhirnya nanti SID akan digantikan oleh sistem yang lebih lengkap yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem yang lebih lengkap itu nanti akan bisa diakses secara penuh oleh Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Proses pembangunan SLIK untuk informasi debitur akan selesai pada 2017. Saat ini masih dalam masa transisi," kata Muliaman, Kamis (3/12). Saat ini OJK dan BI tengah dalam masa transisi dalam pengelolaan dan pengembangan SID. Masa transisi itu mulai dari 31 Desember 2013 sampai implementasi SLIK paling lambat 31 Desember 2017. Selama masa transisi BI dan OJK akan bersama-sama melakukan penyempurnaan ketentuan terkait SID dan pengembangan SID. OJK akan memperoleh hak akses ke dalam aplikasi dan raw data di Sistem Informasi Debitur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SLIK akan menggantikan SID
JAKARTA. Sistem Informasi Debitur (SID) akan dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Bank Indonesia (BI). Tidak hanya untuk debitur perbankan, namun SID juga ditujukan untuk nasabah lembaga keuangan lain. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad menuturkan, dengan demikian, SID akan memiliki cakupan informasi yang lebih luas termasuk semua lembaga keuangan. Penambahan itu akan dilakukan secara bertahap dan pada akhirnya nanti SID akan digantikan oleh sistem yang lebih lengkap yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem yang lebih lengkap itu nanti akan bisa diakses secara penuh oleh Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Proses pembangunan SLIK untuk informasi debitur akan selesai pada 2017. Saat ini masih dalam masa transisi," kata Muliaman, Kamis (3/12). Saat ini OJK dan BI tengah dalam masa transisi dalam pengelolaan dan pengembangan SID. Masa transisi itu mulai dari 31 Desember 2013 sampai implementasi SLIK paling lambat 31 Desember 2017. Selama masa transisi BI dan OJK akan bersama-sama melakukan penyempurnaan ketentuan terkait SID dan pengembangan SID. OJK akan memperoleh hak akses ke dalam aplikasi dan raw data di Sistem Informasi Debitur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News