JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut, SLIK akan mulai diimplementasikan akhir April 2017. "Seingat saya, teman-teman tim pengembangan SLIK menjanjikan sudah mulai akhir April ini," katanya, Kamis (6/4). Nelson menambahkan, implementasi perubahan pelaporan informasi ini bersifat bertahap sampai dengan akhir tahun. Artinya, sistem yang berisi tentang performa kredit nasabah di perbankan ini akan sepenuhnya berpindah dari SID ke SLIK pada 2018. "Untuk sementara masih pararel run, mungkin sampai akhir tahun. Semangatnya di 2018 beralih seluruhnya," imbuhnya.
SLIK OJK diterapkan mulai April 2017
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut, SLIK akan mulai diimplementasikan akhir April 2017. "Seingat saya, teman-teman tim pengembangan SLIK menjanjikan sudah mulai akhir April ini," katanya, Kamis (6/4). Nelson menambahkan, implementasi perubahan pelaporan informasi ini bersifat bertahap sampai dengan akhir tahun. Artinya, sistem yang berisi tentang performa kredit nasabah di perbankan ini akan sepenuhnya berpindah dari SID ke SLIK pada 2018. "Untuk sementara masih pararel run, mungkin sampai akhir tahun. Semangatnya di 2018 beralih seluruhnya," imbuhnya.