JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut, SLIK akan mulai diimplementasikan akhir April 2017. "Seingat saya, teman-teman tim pengembangan SLIK menjanjikan sudah mulai akhir April ini," katanya, Kamis (6/4). Nelson menambahkan, implementasi perubahan pelaporan informasi ini bersifat bertahap sampai dengan akhir tahun. Artinya, sistem yang berisi tentang performa kredit nasabah di perbankan ini akan sepenuhnya berpindah dari SID ke SLIK pada 2018. "Untuk sementara masih pararel run, mungkin sampai akhir tahun. Semangatnya di 2018 beralih seluruhnya," imbuhnya.
SLIK yang akan dikelola OJK nantinya akan menampilkan data keuangan lebih lengkap dibandingkan dengan SID yang saat ini dikelola BI. Dalam SLIK menampilkan profil nasabah perbankan, asuransi, hingga investor pasar modal. Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi mengatakan, pihaknya siap untuk mengikuti aturan main yang berlaku. Ia menyebut, perbankan memerlukan waktu untuk penerapan hal tersebut. Pasalnya, pelaporan kredit dalam SLIK disebut-sebut lebih lengkap dibanding sebelumnya.