JAKARTA. Usaha Indonesia agar produk kayunya diterima pasar Uni Eropa (UE) lewat penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK rupanya belum membuahkan hasil. Sebab, permintaan produk kayu ke Eropa juga tidak nampak adanya kenaikan. Putera Parthama, Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional mengatakan, tidak ada kenaikan permintaan atau harga yang signifikan untuk produk kayu legal asal Indonesia ke UE mengindikasikan, pasar UE masih tersedia produk kayu ilegal berharga murah. Seharusnya, berbekal sertifikat SVLK, produk kayu Indonesia tidak perlu lagi melewati prosedur due diligence sesuai dengan EU Timber Regulation untuk masuk pasar Eropa. Karena itu seharusnya permintaan produk kayu Indonesia di Eropa bakal meningkat.
SLVK belum mampu dongkrak ekspor kayu
JAKARTA. Usaha Indonesia agar produk kayunya diterima pasar Uni Eropa (UE) lewat penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK rupanya belum membuahkan hasil. Sebab, permintaan produk kayu ke Eropa juga tidak nampak adanya kenaikan. Putera Parthama, Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional mengatakan, tidak ada kenaikan permintaan atau harga yang signifikan untuk produk kayu legal asal Indonesia ke UE mengindikasikan, pasar UE masih tersedia produk kayu ilegal berharga murah. Seharusnya, berbekal sertifikat SVLK, produk kayu Indonesia tidak perlu lagi melewati prosedur due diligence sesuai dengan EU Timber Regulation untuk masuk pasar Eropa. Karena itu seharusnya permintaan produk kayu Indonesia di Eropa bakal meningkat.