SMAR memenuhi aturan free float



JAKARTA. Meski telah melewati tenggat waktu, beberapa emiten masih berupaya memenuhi aturan free float alias jumlah minimal saham beredar di pasar. Paling baru adalah emiten kelapa sawit Grup Sinarmas, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR).

Pemegang saham pengendali SMAR, yakni PT Purimas Sasmita menjual 138 juta saham SMAR pada Selasa, 20 Juni 2017. Dengan harga jual Rp 4.100 per saham, Purimas Sasmita mengantongi dana Rp 565,80 miliar.

Setelah penjualan saham, kepemilikan Purimas turun dari 97,20% menjadi 92,40% dan saham publik naik menjadi 7,60%. "Tujuan transaksi ini untuk divestasi sekaligus memenuhi peraturan Bursa Efek Indonesia mengenai kepemilikan saham publik minimum 7,5% bagi PT SMART Tbk," ungkap Edy Saputra Suradja, Direktur Purimas dalam keterbukaan informasi di BEI.


Sekadar informasi, bisnis SMAR merupakan bisnis kelapa sawit terintegrasi mulai dari pembibitan, perkebunan, pengolahan, dan pemrosesan kelapa sawit. Penjualan bersih SMAR pada kuartal pertama 2017 mencapai Rp 9,21 triliun, naik 16% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan beban pokok penjualan yang lebih dari penjualan menyebabkan laba SMAR turun 26% menjadi Rp 340 miliar dari sebelumnya Rp 462,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati