SMAR tersandung kasus, BEI belum akan memanggil manajemen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suap yang sedang mendera PT Sinar Mas Agro Recources and Technology Tbk (SMAR) tidak luput dari pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya pihak BEI sudah menyampaikan permintaan penjelasan terkait kasus ini.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan terkait kasus ini. Menurut dia, BEI tidak serta merta memanggil emiten yang tersangkut kasus. Ada penelaahan lebih lanjut terkait penjelasan yang sudah diberikan.

“Secara keterbukaan informasi masih cukup saat ini. Kami lihat perkembangan lebih lanjut. Kalau memang butuh hearing akan kami panggil. Yang terpenting adalah substansi dari keterbukaan informasi,” ujarnya di BEI, Rabu (31/10).


Terkait kecukupan informasi tersebut, Nyoman mengatakan akan terus meninjau keterbukaan informasi yang telah disampaikan SMAR. Tidak menutup kemungkinan BEI akan memanggil dan menggali informasi lebih dalam tentang masalah yang sedang dialami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati