SMAR umumkan jajaran direksi baru



JAKARTA. Selain membagikan dividen, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) juga mengumumkan jajaran direksi dan komisaris baru.

Keputusan yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga menyatakan menerima dengan baik pengunduran diri H. Uminto dari jabatannya selaku Direktur Tidak Terafiliasi Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 6 Juni 2012. Pemegang saham juga telah menyetujui pengangkatan Lukmono Sutarto sebagai Direktur Tidak Terafiliasi Perseroan menggantikan Uminto. Dengan demikian, susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Jo Daud Dharsono Wakil Direktur Utama : Budi Wijana Wakil Direktur Utama : Edy Saputra Suradja Direktur Tidak Terafiliasi : Ir. Lukmono Sutarto Direktur : DR. Ing. Gianto Widjaja Direktur : Jimmy Pramono RUPST juga telah memutuskan untuk menerima dengan baik pengunduran diri Ryani Soedirman sebagai Komisaris Independen Perseroan serta mengangkat Endro Agung Partoyo untuk menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan menggantikan Ryani Soedirman. Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 6 Juni 2012, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Franky Oesman Widjaja Wakil Komisaris Utama : Muktar Widjaja Wakil Komisaris Utama : Simon Lim Komisaris : Rachmad Gobel Komisaris : Rafael Buhay Concepcion, Jr. Komisaris Independen : Prof. DR. Teddy Pawitra Komisaris Independen : Prof. DR. Susiyati B. Hirawan Komisaris Independen : Drs. Endro Agung Partoyo Pada RUPSLB, para pemegang saham menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi dalam rangka mengalihkan kekayaan usaha atau menjadikan jaminan utang kekayaan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih dalam satu transaksi atau lebih baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Dalam hal ini, pengalihan atau menjadikan jaminan utang kekayaan usaha dilakukan dalam kaitannya dengan usaha perolehan fasilitas pinjaman atau pendanaan di masa yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: