Smart SIM akan terintegrasi dengan uang elektronik TapCash milik BNI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas Kepolisian RI berencana menerbitkan Smart SIM pada 22 September 2019, bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Meski demikian, dari keterangan resminya, Smart SIM telah diperkenalkan pada Kamis (22/8) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Smart SIM kelak akan dilengkapi cip yang tak cuma memuat identitas diri, melainkan data forensik pemegangnya. Smart SIM juga akan berfungsi sebagai penyimpan data pelanggaran lalu lintas penggunanya.

Baca Juga: Sebentar lagi, SIM bisa dipakai sebagai uang elektronik


Tak cuma ihwal data, Smart SIM juga akan berfungsi sebagai uang elektronik berbasis cip. Ia bisa menyimpan saldo hingga Rp 2 juta, dan dapat digunakan untuk bertransaksi sebagaimana uang elektronik.

Untuk hal tersebut Kepolisian turut menggandeng beberapa bank penerbit uang elektronik, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) misalnya.

"Benar, segera akan diluncurkan Smart SIM yang akan terintegrasi dengan uang elektronik kami, TapCash," kata Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati kepada Kontan.co.id, Kamis (22/8).

Baca Juga: Permintaan lesu, penyaluran kredit multiguna perbankan menciut

Meaki demikian, sejauh ini baru BNI yang diketahui akan bekerja sama dengan Kepolisian. Bank pelat merah lainnya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) misalnya mengaku belum memiliki rencana serupa.

"Saat ini belum ada rencana demikian," kata SEVP Consumer and Transaction Bank Mandiri Jasmin kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi