SMBC Indonesia (BTPN) Bayar Bunga Obligasi Rp 23,99 Miliar, Simak Rinciannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) melakukan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 pada 17 September 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/9/2026), pembayaran bunga tersebut mencakup Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Tahap II Tahun 2024 Seri B.

Untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2024 Seri A, SMBC Indonesia membayarkan bunga tahap kelima sebesar Rp 7,2 miliar. Obligasi tersebut memiliki pokok utang Rp 429,91 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,7% per tahun.


Baca Juga: Deposito Bank Swasta Susut di Era Suku Bunga Tinggi, Punya Himbara Masih Merekah

Obligasi Seri A tersebut akan jatuh tempo pada 17 Desember 2027. PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat, sementara pemeringkatan dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat AAA (idn) berdasarkan pemeringkatan per 6 Maret 2026.

Sementara itu, untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2024 Seri B, SMBC Indonesia membayarkan bunga tahap kelima sebesar Rp 16,79 miliar.

Obligasi Seri B memiliki pokok utang sebesar Rp 966,51 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,95% per tahun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 17 Desember 2029.

Seperti Seri A, PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat dan Pefindo memberikan peringkat AAA (idn) berdasarkan pemeringkatan per 6 Maret 2026.

Dengan demikian, total pembayaran bunga untuk kedua seri obligasi tersebut mencapai sekitar Rp 23,99 miliar.

Manajemen SMBC Indonesia memastikan tak ada dampak kejadian, informasi, atau fakta material dari pembayaran ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News