JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah banyak memberikan kelonggaran rekomendasi ekspor mineral mentah. Namun, Kementerian ESDM mencatat belum ada laporan baru dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memproses pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) selesai di tahun 2017. Bahkan, perusahaan yang telah melaporkan rencana pembangunan smelter masih sebatas komitmen membangun, guna mendapatkan rekomendasi ekspor mineral mentah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono membenarkan. Misalnya, PT Fajar Bakti Lintas Nusantara yang akan membangun smelter di Pulau Gebe, Maluku Utara. "Yang laporan tahun ini belum ada lagi. Ada IUP yang baru mengajukan, itu yang di Pulau Gebe, Maluku Utara," ungkap Bambang, di Gedung DPR pada Senin (10/7).
Smelter baru masih di atas kertas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah banyak memberikan kelonggaran rekomendasi ekspor mineral mentah. Namun, Kementerian ESDM mencatat belum ada laporan baru dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memproses pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) selesai di tahun 2017. Bahkan, perusahaan yang telah melaporkan rencana pembangunan smelter masih sebatas komitmen membangun, guna mendapatkan rekomendasi ekspor mineral mentah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono membenarkan. Misalnya, PT Fajar Bakti Lintas Nusantara yang akan membangun smelter di Pulau Gebe, Maluku Utara. "Yang laporan tahun ini belum ada lagi. Ada IUP yang baru mengajukan, itu yang di Pulau Gebe, Maluku Utara," ungkap Bambang, di Gedung DPR pada Senin (10/7).