JAKARTA. Peningkatan nilai tambah mineral melalui fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) atas Izin Usaha Industri (IUI) ternyata tidak berdampak signifikan bagi penerimaan daerah. Penyebabnya, perbedaan izin pembangunan smelter terkait bagian daerah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini terungkap dari kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ke kantor Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot, Rabu (6/1). Longki bilang, penerimaan daerah dari smelter menurut prognosa penerimaan daerah 2016 atas beroperasinya satu smelter di Sulawesi Tengah mencapai Rp 400 miliar. Namun faktanya hal tersebut sulit terealisasi.
Smelter berizin IUI tak dongkrak pendapatan daerah
JAKARTA. Peningkatan nilai tambah mineral melalui fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) atas Izin Usaha Industri (IUI) ternyata tidak berdampak signifikan bagi penerimaan daerah. Penyebabnya, perbedaan izin pembangunan smelter terkait bagian daerah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini terungkap dari kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ke kantor Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot, Rabu (6/1). Longki bilang, penerimaan daerah dari smelter menurut prognosa penerimaan daerah 2016 atas beroperasinya satu smelter di Sulawesi Tengah mencapai Rp 400 miliar. Namun faktanya hal tersebut sulit terealisasi.