KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuat usulan baru. Yaitu, akan memberikan sanksi finansial kepada perusahaan pertambangan yang belum menunjukkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, hal itu akan dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari Komisi VII DPR. "Kalau tidak ada kemajuan pembangunan smelter ya kena (sanksi) dan dicabut ekspornya," terangnya di Gedung DPR, Rabu (29/11).
Smelter tak kunjung selesai, akan ada sanksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuat usulan baru. Yaitu, akan memberikan sanksi finansial kepada perusahaan pertambangan yang belum menunjukkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, hal itu akan dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari Komisi VII DPR. "Kalau tidak ada kemajuan pembangunan smelter ya kena (sanksi) dan dicabut ekspornya," terangnya di Gedung DPR, Rabu (29/11).