Smelter Tembaga Baru Pulih Pertengahan 2025, Freeport Indonesia Minta Keringanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkap smelter tembaga mereka di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur yang mengalami kebakaran pada Senin (14/10) lalu, baru bisa beroperasi 100% pada pertengahan tahun 2025 mendatang. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pihaknya saat ini tengah berdiskusi dengan pemerintah untuk waktu perpanjangan ekspor konsentrat tembaga sebagai efek samping dari belum pulihnya smelter tembaga tersebut. "Ini kita lagi menghitung, tapi mungkin diperkirakan mungkin sekitar 6 bulan lah. Mudah-mudahan (pertengahan tahun 2025), ini yang lagi kita hitung terus," ungkap Tony saat ditemui usai acara Indonesia Mining Summit 2024, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (04/12). Adapun, jika permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah, artinya Freeport tidak akan mengikuti aturan pelarangan izin ekspor konsentrat tembaga, yang menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani akan mulai diterapkan pada Januari 2025.

Baca Juga: MIND ID Sebut Utang Caplok 51,2% Saham Freeport Senilai US$ 3,8 Miliar Telah Lunas

Selain perpanjangan waktu, Tony bilang saat ini pihaknya juga tengah berdiskusi dengan pemerintah terkait penambahan kuota ekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun 2024. "Lagi kita diskusikan dengan pemerintah tambahan kuota (ekspor) bukan relaksasi, ini tambahan kuota ekspor untuk tahun ini, tahun 2024 yang tinggal sebulan lagi ini," tambah Tony. Sayangnya, Tony tidak bisa memberikan besar permintaan tambahan kuota ekspor yang diajukan pihaknya kepada pemerintah. "Oh itu ada perhitungan detailnya berapa yang kita perlukan, kan sebagian (tembaga) dimurnikan di PT Smelting itu 1,3 juta ton. Kita masih ajukan ke pemerintah," katanya. Untuk diketahui, permintaan perpanjangan ekspor ini bukan yang pertama kalinya dilakukan Freeport, sebelumnya pemerintah juga telah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga Freeport pada pertengahan Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. Izin ekspor ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 tahun 2024 dengan besar kuota ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda mencapai 900 ribu ton. 


Baca Juga: Proyek Smelter Tembaga Manyar dan SGAR di Mempawah Menyerap Ribuan Tenaga Kerja

Selanjutnya: Harga Cabai Rawit Merah dan Kedelai Naik di Sulawesi Tenggara, Rabu (4/12)

Menarik Dibaca: Hadirkan Ekosistem Hunian Sewa Komprehensif, Ini Deretan Produk Hunian dari Rukita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati