JAKARTA. Setelah melakukan sekuritisasi melalui penerbitan Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP) pada tahun lalu, PT Sarana Multigriya Financial atau SMF berharap bisa melakukan hal yang sama di segmen syariah. Hal ini sesuai POJK nomor 20 tahun 2015 tentang penerbitan dan pesyaratan efek beragun aset syariah. Dengan ketentuan ini, Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto menyebut pihaknya bisa melakukan sekuritisasi melalui Efek Beragun Aset Syariah- Surat Partisipasi (EBAS-SP). "Aturannya sudah keluar tahun lalu, tahun ini diharapkan bisa terealisasi," kata dia, Kamis (28/1). Sejumlah pembicaraan dengan perbankan penyalur KPR yang bermain di segmen syariah pun sudah dilakukan. Walaupun masih ada beberapa ketentuan pendukung yang masih ditunggu aturannya.
SMF akan terbitkan EBA-SP tahun ini
JAKARTA. Setelah melakukan sekuritisasi melalui penerbitan Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP) pada tahun lalu, PT Sarana Multigriya Financial atau SMF berharap bisa melakukan hal yang sama di segmen syariah. Hal ini sesuai POJK nomor 20 tahun 2015 tentang penerbitan dan pesyaratan efek beragun aset syariah. Dengan ketentuan ini, Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto menyebut pihaknya bisa melakukan sekuritisasi melalui Efek Beragun Aset Syariah- Surat Partisipasi (EBAS-SP). "Aturannya sudah keluar tahun lalu, tahun ini diharapkan bisa terealisasi," kata dia, Kamis (28/1). Sejumlah pembicaraan dengan perbankan penyalur KPR yang bermain di segmen syariah pun sudah dilakukan. Walaupun masih ada beberapa ketentuan pendukung yang masih ditunggu aturannya.