SMF berencana terapkan pembiayaan kepemilikan rumah ala syariah



JAKARTA. Kendati penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) terbilang seret, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tampaknya tidak mau berhenti berupaya.

Terbukti SMF berencana menerapkan prinsip Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) untuk alternatif pembiayaan pemilikan rumah di 2011.

“Saya harap, pasar pembiayaan pemilikan rumah MMQ menjadi alternatif,” ujar Direktur Utama SMF Erica Soeroto ditemui KONTAN, Senin (29/11).


Maklum, peluang pasar pembiayaan pemilikan rumah dengan prinsip hitung-hitungan Islam tersebut masih sangat besar untuk dikembangkan.

Data Bank Indonesia menyebut, baru 1,8% atau sekitar Rp 1,2 triliun yang digelontorkan untuk pembiayaan perumahan dengan konsep syariah dari total pembiayaan syariah senilai Rp 61 triliun di sepanjang Januari hingga September 2010.

Pembiayaan perumahan dengan konsep syariah, khususnya MMQ adalah perjanjian yang menggunakan konsep pemilikan bersama (persekutuan) bank dan nasabah atas tanah dan bangunan. Dengan pembayaran bertahap oleh nasabah mengakibatkan pengambilalihan secara bertahap pula.

Kata Erica, pembiayaan pemilikan rumah dengan prinsip MMQ ini lebih moderat dan fleksibel ketimbang pembiayaan konvensional.

Namun, sayang, pembiayaan dengan prinsip MMQ ini baru bisa dilaksanakan tahun depan. Maklum, SMF dan mitra kerjanya masih mencari bentuk standar produk, termasuk standar dokumentasi untuk penerapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini