JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menandatangani perjanjian transaksi refinancing alias pembiayaan ulang. Perjanjian transaksi ini merupakan penegasan program refinancing kredit pemilikan rumah (KPR) yang dilakoni BTN. Berdasarkan Keterbukaan Informasi, Kamis (2/10), surat yang diteken oleh Farida Andriani, Kepala Departemen Corporate Secretary Division BTN menyebutkan, informasi transaksi refinancing ini dalam rangka memenuhi ketentuan regulator tentang keterbukaan informasi.
SMF dan BTN teken perjanjian refinancing Rp 500 M
JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menandatangani perjanjian transaksi refinancing alias pembiayaan ulang. Perjanjian transaksi ini merupakan penegasan program refinancing kredit pemilikan rumah (KPR) yang dilakoni BTN. Berdasarkan Keterbukaan Informasi, Kamis (2/10), surat yang diteken oleh Farida Andriani, Kepala Departemen Corporate Secretary Division BTN menyebutkan, informasi transaksi refinancing ini dalam rangka memenuhi ketentuan regulator tentang keterbukaan informasi.