SMF menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 13 triliun untuk tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan memastikan debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berhak mendapat restrukturisasi. Relaksasi ini diberikan bagi debitur KPR yang terdampak Covid-19. Kendati demikian, lembaga pembiayaan sekunder perumahan seperti PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF tidak merasakan dampak signifikan.

“Sehubungan dengan kebijakan OJK tersebut, kami sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, memang tidak terdampak secara langsung atas kebijakan tersebut. Karena counterparts kami adalah para penyalur KPR,” ujar Direktur SMF Heliantopo kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).

Baca Juga: Virus Corona Mengancam Industri Keuangan, SMF Belum Revisi Target


Adapun lembaga keuangan yang menjalurkan KPR adalah perbankan dan multifinance. Wabah virus corona yang berkepanjangan akan mengakibatkan kinerja perusahaan yang menjadi mitra SMF tertekan.

“Namun demikian, hingga kini kami masih melakukan kajian, kira-kira seberapa besar dampaknya terhadap SMF. Kami juga masih melihat seperti apa dan berapa lama pandemi corona ini akan berlangsung,” tambah Heliantopo.

SMF menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 13 triliun untuk tahun ini. Nilai tersebut meningkat 4,41% dibandingkan realisasi penyaluran pembiayaan sepanjang tahun lalu, yang mencapai Rp 12,45 triliun.

“Untuk target tahun ini, sejauh ini kami masih belum merevisi target. Nmun kami juga harus realistis melihat dampaknya secara keseluruhan kepada perekonomian, termasuk diantaranya pada sektor perumahan," ujarnya.

Baca Juga: Hingga 2020, SMF targetkan penyaluran pinjaman Rp 13 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .