KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengalirkan dana pinjaman subordinasi sebesar Rp3 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk mendukung peningkatan kontribusi BTN dalam Program Satu Juta Rumah. Pinjaman subordinasi tersebut, berjangka waktu pinjaman 5 tahun, dengan suku bunga
fixed selama jangka waktu pinjaman. Pinjaman ini bertujuan untuk meningkatkan permodalan BTN sehingga dapat terus menjalankan perannya sebagai kontributor utama dalam Kredit Pemilikan Rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Baca Juga: Eksekusi tambahan kuota FLPP, BTN gelar akad KPR massal Kerja sama dalam hal pinjaman subordinasi telah tertuang di Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank BTN di tahun 2019 dan merupakan pinjaman subordinasi kedua setelah yang pertama disalurkan pada tahun 2016 senilai Rp 3 Triliun, sehingga pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF telah mencapai Rp6 triliun. Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa kerja sama penyaluran pinjaman ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada Bank BTN yang merupakan mitra stratejik SMF sejak tahun 2006, selain itu Bank BTN merupakan kontributor utama dalam penyaluran KPR bagi MBR. “Kami berharap pinjaman ini dapat memperkuat pemodalan Bank BTN, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya di Program Satu Juta Rumah, yang dicanangkan oleh Pemerintah,” ucap Ananta dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (29/12).
Baca Juga: Gandeng BTN, Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerbitkan EBA-SP- SMF BTN05 Sementara itu Direktur Utama Bank BTN Pahala N. Mansury mengatakan Bank BTN ditunjuk pemerintah menyediakan rumah bagi kaum milenial di Indonesia. Dengan adanya dana pinjaman tersebut, lanjut Pahala, akan mendukung upaya perseroan menghadirkan rumah bagi generasi muda tersebut. “Selain akan meningkatkan posisi CAR
(Capital Adequacy Ratio) kami, pinjaman subordinasi ini juga akan menjadi amunisi untuk menyalurkan kredit di tahun depan dalam rangka menyediakan rumah bagi para milenial,” ujar Nixon. Adapun, pada 2020, emiten bersandi saham ini membidik rasio kecukupan modal perseroan berada di level 17%-19%.
Baca Juga: 13 perusahaan punya obligasi jatuh tempo Desember 2019, simak daftar lengkapnya Pinjaman Subordinasi sebagaimana telah diatur oleh peraturan Pemerintah, akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior
loan. Adapun penyaluran pinjaman subordinasi tahun ini adalah kedua kalinya setelah di tahun 2016 SMF memberikan pinjaman subordinasi senilai Rp 3 Triliun yang akan jatuh tempo di tahun 2021. Kerja sama ini merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .