JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yakin instrumen Investasi Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) akan diminati investor menyusul tingginya pertumbuhan volume kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia. "EBA-SP akan membantu penyalur KPR memperoleh likuiditas pembiayaan perumahan melalui pasar modal, khususnya lewat proses sekuritisasi aset. Diharapkan sekuritisasi aset ini bisa mempercepat proses pengadaan rumah demi mensukseskan program satu juta rumah, seperti yang digagas oleh pemerintah," ujar Direktur Manajemen Risiko & TI SMF Trisnadi Yulrisman, Kamis (6/8). Sebagai penerbit EBA-SP, lanjut Trisnadi Yulrisman, SMF nantinya akan membeli kumpulan piutang KPR dari bank atau lembaga keuangan. Selanjutnya, penerbit EBA-SP akan melakukan penawaran umum menjualnya kepada masyarakat.
"Kami yakin EBA-SP akan terserap dengan baik di pasar modal. OJK juga mengimbau industri dana pensiun, asuransi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menempatkan sebagian dananya ke EBA-SP," katanya. Trisnadi mengatakan EBA SP ini termasuk ke dalam salah satu stimulus dari 35 poin yang diusung OJK dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, EBA-SP adalah produk yang baru memiliki regulasi. Terbitnya Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, memungkinkan mulai dipasarkannya EBA-SP oleh perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan di 2015 ini.