SMF perkirakan penyaluran kredit konstruksi dapat terealisasi pada tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan segera meluncurkan pembiayaan sekunder (refinancing) sektor konstruksi. Bahkan, perusahaan telah menawarkan produk tersebut ke bank-bank penyalur KPR. 

Hal tersebut dilakukan setelah perseroan mengantongi mandat yang diberikan Pemerintah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2020 dan Peraturan Presiden No. 100 tahun 2020.

"Dimana peran Perseroan tidak hanya mendukung pendanaan untuk penyaluran KPR tetapi juga dapat memberikan dukungan pada sisi supply perumahan di antaranya melalui kredit konstruksi," kata Direktur Utama, Ananta Wiyogo kepada kontan.co.id, Selasa (8/6).


Baca Juga: Multifinance siap bayar obligasi yang bakal jatuh tempo

Namun perusahaan tidak bisa segera meluncurkan produk pembiayaan ini. Alasannya, SMF masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi landasan penyaluran kredit tersebut.

"Untuk mengimplementasikan perluasan kegiatan usaha sesuai Perpres No. 100 tahun 2020 dan PP No.57 tahun 2020, perseroan juga membutuhkan revisi atas peraturan OJK dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," ungkap Ananta.

Ananta menyebut, untuk pembiayaan kredit konstruksi, pada awal tahun 2021, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari OJK untuk piloting kegiatan refinancing kredit konstruksi perumahan.

Perseroan juga telah melakukan sosialisasi dan pembicaraan kepada beberapa bank penyalur kredit konstruksi yang merupakan mitra potensial Perseroan. "Diharapkan penyaluran pinjaman atau refinancing kredit konstruksi dapat direalisasikan di tahun 2021," pungkas Ananta.

Selanjutnya: Kredit masih seret pada bulan April, bank pilih parkir likuiditas di SBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi