KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan segera meluncurkan pembiayaan sekunder (refinancing) sektor konstruksi. Bahkan, perusahaan telah menawarkan produk tersebut ke bank-bank penyalur KPR. Hal tersebut dilakukan setelah perseroan mengantongi mandat yang diberikan Pemerintah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2020 dan Peraturan Presiden No. 100 tahun 2020. "Dimana peran Perseroan tidak hanya mendukung pendanaan untuk penyaluran KPR tetapi juga dapat memberikan dukungan pada sisi supply perumahan di antaranya melalui kredit konstruksi," kata Direktur Utama, Ananta Wiyogo kepada kontan.co.id, Selasa (8/6).
Baca Juga: Multifinance siap bayar obligasi yang bakal jatuh tempo Namun perusahaan tidak bisa segera meluncurkan produk pembiayaan ini. Alasannya, SMF masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi landasan penyaluran kredit tersebut.