KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan sekunder perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meluncurkan Standar Prosedur Operasi Pembiayaan Modal Kerja Konstruksi (SPO PMK) Perumahan Syariah. Langkah ini merupakan upaya memaksimalkan perannya dengan membangun capacity building bank syariah dalam menyalurkan modal kerja konstruksi perumahan syariah kepada pengembang. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, tujuan penerbitan SOP PMK perumahan syariah tersebut mendorong peningkatan volume pembiayaan perumahan syariah melalui sinergi antara bank syariah yang menyalurkan Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR), dan pengembang. Ananta bilang, baik bank penyalur PPR syariah maupun pengembang sama-sama memegang peranan penting dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. Dimana bank syariah berperan menyalurkan pembiayaan, dan pengembang berperan menjaga ketersediaan pasokan rumah untuk kebutuhan masyarakat.
SMF terbitkan SOP pembiayaan modal kerja konstruksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan sekunder perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meluncurkan Standar Prosedur Operasi Pembiayaan Modal Kerja Konstruksi (SPO PMK) Perumahan Syariah. Langkah ini merupakan upaya memaksimalkan perannya dengan membangun capacity building bank syariah dalam menyalurkan modal kerja konstruksi perumahan syariah kepada pengembang. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, tujuan penerbitan SOP PMK perumahan syariah tersebut mendorong peningkatan volume pembiayaan perumahan syariah melalui sinergi antara bank syariah yang menyalurkan Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR), dan pengembang. Ananta bilang, baik bank penyalur PPR syariah maupun pengembang sama-sama memegang peranan penting dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. Dimana bank syariah berperan menyalurkan pembiayaan, dan pengembang berperan menjaga ketersediaan pasokan rumah untuk kebutuhan masyarakat.