SMF tidak ikut dalam kredit sindikasi ke JSMR



JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat dalam pengucuran kredit sindikasi kepada PT Jasa Marga Tbk (JSMR). 

Pernyataan ini sekaligus meralat berita KONTAN sebelumnya berjudul "JSMR masih membutuhkan Rp 5,6 triliun" yang tayang pada Jumat (15/4) lalu. Pada berita tersebut tertulis:

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terus mengeduk utang bank demi menjalankan ekspansi bisnis jalan tol. Tahun ini, JSMR membutuhkan pinjaman bank Rp 13,3 triliun.


Baru-baru ini, JSMR meraih utang sindikasi senilai Rp 7,7 triliun. Dana itu untuk membiayai proyek Solo-Ngawi sepanjang 90,1 km dan Ngawi-Kertosono 87,02 km.

Pinjaman itu diperoleh dari tiga bank dan dua lembaga pembiayaan yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), BPD Jawa tengah, BPD Yogyakarta, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Eximbank Indonesia.

Menurut Sahrul H Ananto, Corporate Communication SMF, Sarana Multigriya merupakan salah satu BUMN atau lembaga yang fokus pada penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

"Terkait hal itu kami ingin mengklarifikasi bahwa SMF tidak pernah melakukan kerjasama tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie