KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) menandatangani perjanjian kredit sindikasi sustainability linked loan (SLL) dengan 12 bank. Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen SMGR terhadap implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG). SLL merupakan salah satu program yang dapat memberikan dampak pada peningkatan ESG rating, sehingga dapat mengembalikan SMGR ke dalam Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor. SLL ditujukan untuk refinancing utang bank sindikasi yang telah ada dan tidak menambah utang. Selain sebagai komitmen SMGR terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan utang bank sindikasi existing dengan terms yang lebih baik. Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan bagian dari rangkaian sustainability framework yang telah dirilis oleh SMGR pada 14 Oktober 2022 lalu. Dalam kredit sindikasi SLL ini, SMGR akan memperoleh kredit sebesar Rp 4,15 triliun, sedangkan SMCB memperoleh kredit sebesar Rp 2,74 triliun.
SMGR dan SMCB Teken Perjanjian Sindikasi Dengan 12 Bank, Untuk Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) menandatangani perjanjian kredit sindikasi sustainability linked loan (SLL) dengan 12 bank. Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen SMGR terhadap implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG). SLL merupakan salah satu program yang dapat memberikan dampak pada peningkatan ESG rating, sehingga dapat mengembalikan SMGR ke dalam Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor. SLL ditujukan untuk refinancing utang bank sindikasi yang telah ada dan tidak menambah utang. Selain sebagai komitmen SMGR terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan utang bank sindikasi existing dengan terms yang lebih baik. Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan bagian dari rangkaian sustainability framework yang telah dirilis oleh SMGR pada 14 Oktober 2022 lalu. Dalam kredit sindikasi SLL ini, SMGR akan memperoleh kredit sebesar Rp 4,15 triliun, sedangkan SMCB memperoleh kredit sebesar Rp 2,74 triliun.