JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) telah melakukan lindung nilai alias hedging terhadap biaya pembangunan pabrik di Rembang, Jawa Tengah dan Indrarung, Sumatera Barat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Direktur Keuangan SMGR, Ahyanizzaman mengatakan, untuk tahun ini perseroan telah melakukan hedging 60% dari biaya pembanguan pabrik di Rembang dan Indrarung. Kedua pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 3 juta ton per tahun. Untuk pembanguan pabrik Rembang, biayanya sekitar US$ 200 - US$ 250 per ton, sedangkan Indrarung US$ 100 - US$ 150 per ton. Saat ini, pembangunan kedua pabrik tersebut telah mencapai sekitar 34%. "Kami juga sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) hedging secara internal," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4). Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meminta perusahaan pelat merah melakukan hedging untuk mengindari pinjaman luar negeri yang berlebihan akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Sejalan dengan pemerintah, SMGR ke depan akan terus mengupayakan hedging semua pembiayaan dengan valuta asing, dengan tetap melihat fluktuasi pasar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SMGR hedging 60% biaya pembanguan pabrik
JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) telah melakukan lindung nilai alias hedging terhadap biaya pembangunan pabrik di Rembang, Jawa Tengah dan Indrarung, Sumatera Barat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Direktur Keuangan SMGR, Ahyanizzaman mengatakan, untuk tahun ini perseroan telah melakukan hedging 60% dari biaya pembanguan pabrik di Rembang dan Indrarung. Kedua pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 3 juta ton per tahun. Untuk pembanguan pabrik Rembang, biayanya sekitar US$ 200 - US$ 250 per ton, sedangkan Indrarung US$ 100 - US$ 150 per ton. Saat ini, pembangunan kedua pabrik tersebut telah mencapai sekitar 34%. "Kami juga sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) hedging secara internal," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4). Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meminta perusahaan pelat merah melakukan hedging untuk mengindari pinjaman luar negeri yang berlebihan akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Sejalan dengan pemerintah, SMGR ke depan akan terus mengupayakan hedging semua pembiayaan dengan valuta asing, dengan tetap melihat fluktuasi pasar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News