SMGR Minta Alokasi Khusus Batubara untuk Industri Semen dalam Kebijakan DMO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG meminta pemerintah memberikan alokasi khusus batubara bagi industri semen melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Kepastian volume pasokan dinilai lebih mendesak agar operasional pabrik semen tidak terganggu akibat keterbatasan bahan bakar.

SIG menilai, kebijakan DMO yang hanya mengatur harga khusus batubara belum cukup menjamin kebutuhan industri. Sebab, penetapan harga tidak otomatis memastikan batubara tersedia dan benar-benar dikirimkan kepada perusahaan pengguna.


Baca Juga: Pasokan Batubara Terkendala, Industri Semen Hadapi Ancaman Produksi

Direktur Human Capital SIG Hadi Setiadi mengatakan, industri semen membutuhkan kepastian alokasi volume batubara agar kegiatan produksi dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Terlebih, industri semen nasional tengah menghadapi tekanan akibat kelebihan kapasitas produksi dan kenaikan biaya operasional.

"Kalau hanya harga tanpa alokasi, akhirnya susah juga mendapatkan pasokan," ujar Hadi dalam pemaparan Minerba Convex 2026, Selasa (3/11/2026).

Untuk itu, SIG mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah guna memperbaiki tata kelola pasokan batubara bagi industri semen.

Pertama, pemerintah perlu menyinkronkan perencanaan DMO dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang. Dengan demikian, alokasi yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan rencana produksi dan kemampuan pasokan perusahaan tambang.

Kedua, SIG meminta adanya stabilitas penyesuaian alokasi sekaligus fleksibilitas pemindahan jatah pasokan antarpabrik.

Baca Juga: Semen Indonesia (SMGR) Optimistis dengan Prospek Industri Semen hingga 2027

Hal ini diperlukan karena kebutuhan batubara setiap pabrik semen dapat berubah mengikuti kondisi operasional dan kebutuhan produksi di masing-masing wilayah.

Ketiga, SIG mengusulkan sistem pemantauan dan rekonsiliasi realisasi DMO secara berkala.

Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan pengiriman batubara benar-benar terealisasi setiap bulan, sekaligus memberikan konsekuensi kepada perusahaan tambang yang tidak memenuhi komitmen pasokan dalam penugasan berikutnya.

SIG juga mendorong pembentukan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengatasi persoalan pasokan.

Menurut Hadi, persoalan ini tidak hanya menyangkut kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tetapi juga berkaitan dengan perencanaan, logistik, dan kebutuhan industri.

Desakan tersebut muncul di tengah tekanan yang dihadapi industri semen nasional. Saat ini, kapasitas produksi semen dalam negeri mencapai sekitar 120 juta ton per tahun, sedangkan permintaan hanya sekitar 62 juta ton per tahun.

Baca Juga: Aspebindo Dorong Pemenuhan DMO Batubara untuk Industri Semen

Di sisi lain, industri semen membutuhkan sekitar 15 juta ton batubara setiap tahun untuk mendukung kegiatan produksi.

Namun, keterbatasan pasokan telah menyebabkan belasan kali penghentian operasional kiln atau tungku pembakaran di sejumlah pabrik sepanjang tahun ini.

Akibat gangguan tersebut, sekitar 1,7 juta ton potensi produksi semen tidak terealisasi sepanjang tahun ini.

Menurut Hadi, kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan DMO perlu memastikan ketersediaan pasokan secara nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif perusahaan tambang.

Baca Juga: Kementerian ESDM Klaim Pasokan Batubara untuk Semen Sudah Aman, Ini Kata Pelaku Usaha

Dengan kepastian alokasi dan realisasi pengiriman, industri semen diharapkan dapat menjaga kelangsungan produksi sekaligus mempertahankan daya saing di tengah tekanan biaya dan kelebihan kapasitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News