SMGR: Pabrik semen di Rembang beroperasi Maret



JAKARTA. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menargetkan pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah bisa beroperasi kembali pada Maret 2017. Hal ini seiring dengan revisi surat izin lingkungan sudah disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah pada 2 Februari 2017 lalu.

Diketahui bahwa Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan peninjauan kembali (PK) terkait dengan izin amdal pabrik di Rembang. Setelah keputusan itu, Gubernur Jawa Timur Ganjar Pranowo pada tanggal 16 Januari 2017 mencabut SK Gubernur 660.1/30 tahun 2016 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pembangunan serta pengoprasian pabrik semen.

Sekretaris perusahaan Semen Indonesia, Agung Wiharto menyampaikan setelah keputusan pencabutan izin lingkungan, pada tanggal 18 Januari 2017 perseroan langsung menghentikan kegiatan pembangunan. Dari 4.000 pegawai hanya disisakan 300 itu hanya bagian kebersihan, keamanan.


Kemudian memperbaiki adindum amdal sesuai dengan keputusan MA. Dan pada tanggal 2 Februari 2017 sudah dilakukan sidang komisi penilaian di dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah. "Jadi intinya kita susah memenuhi persyaratan. Dalam sidang itu kami dinyatakan layak," ujar Agung kepada KONTAN, Jumat (10/2).

Setelah dinyatakan layak dokumen itu diberikan kepada Dinas LHK Pemprov Jawa Tengah dan pada tanggal 5 Februari 2017 rekomendasi itu diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk meminta SK izin amdal. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat izin itu bisa keluar," ungkapnya.

Pembangunan pabrik di Rembang menelan investasi sebesar Rp 4,97 triliun dan pembangunannya sudah rampung 98,75%. Dengan diberhentikan pembangunan selama satu bulan tentunya berpengaruh pada return of investment, namun tidak akan terlalu signifikan.

"Kalau Maret sudah mulai jalan kita tidak akan tertinggal jauh. Cuman mundur sebulan kita bisa ngejar. Lagian kalau di sini kurang ada pabrik lainnya yang kita push," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto