JAKARTA. Pemerintah telah merilis Paket Kebijakan Ekonomi V. Di situ tertulis bahwa pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final kepada perusahaan yang melakukan penilaian kembali atau revaluasi asetnya. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) pun mempertimbangkan untuk melakukan revaluasi aset. “Revaluasi aset akan kita lihat dulu,” ucap Direktur Utama SMGR Suparni, Kamis, (29/10). Ia menyebut bahwa terakhir SMGR melakukan perhitungan aset adalah tahun 1983. Pada kuartal ketiga, aset SMGR tercatat Rp 36,35 triliun. Di situ, Suprani bilang aset tetapnya bernilai sekitar Rp 20 triliun.
SMGR pertimbangkan revaluasi aset
JAKARTA. Pemerintah telah merilis Paket Kebijakan Ekonomi V. Di situ tertulis bahwa pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final kepada perusahaan yang melakukan penilaian kembali atau revaluasi asetnya. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) pun mempertimbangkan untuk melakukan revaluasi aset. “Revaluasi aset akan kita lihat dulu,” ucap Direktur Utama SMGR Suparni, Kamis, (29/10). Ia menyebut bahwa terakhir SMGR melakukan perhitungan aset adalah tahun 1983. Pada kuartal ketiga, aset SMGR tercatat Rp 36,35 triliun. Di situ, Suprani bilang aset tetapnya bernilai sekitar Rp 20 triliun.