JAKARTA. Jumat lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis kebijakan buyback saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, aturan itu tak semerta-merta langsung dilakukan oleh emiten pelat merah tersebut. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) misalnya, perusahaan semen yang mengalami penurunan saham 14,87% dari 14 Agustus-23 Agustus itu belum tentu melakukan buyback saham dalam waktu dekat. "Masih kami terus kaji, batasannya berapa masih kami tunggu hasil kajian dari direktur keuangan kami," kata Agung Wiharto, Corporate Secretary SMGR, kepada wartawan, siang ini,(26/8). Sampai pada penutupan siang tadi, saham SMGR turun 500 poin ke level Rp 12.950. Jika melihat pergerakan hari ini, harga saham SMGR kembali turun sebesar 3,72%. Meski sudah ada kelonggaran dari OJK, namun agaknya SMGR tak mau terburu-buru7 melakukan buyback.
SMGR tak mau gegabah buyback saham
JAKARTA. Jumat lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis kebijakan buyback saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, aturan itu tak semerta-merta langsung dilakukan oleh emiten pelat merah tersebut. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) misalnya, perusahaan semen yang mengalami penurunan saham 14,87% dari 14 Agustus-23 Agustus itu belum tentu melakukan buyback saham dalam waktu dekat. "Masih kami terus kaji, batasannya berapa masih kami tunggu hasil kajian dari direktur keuangan kami," kata Agung Wiharto, Corporate Secretary SMGR, kepada wartawan, siang ini,(26/8). Sampai pada penutupan siang tadi, saham SMGR turun 500 poin ke level Rp 12.950. Jika melihat pergerakan hari ini, harga saham SMGR kembali turun sebesar 3,72%. Meski sudah ada kelonggaran dari OJK, namun agaknya SMGR tak mau terburu-buru7 melakukan buyback.