KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan tunjangan hari raya (THR) bisa lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. THR tersebut diusulkan ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melihat usulan tersebut terlebih dahulu. "Nanti kami lihat, karena anggaran di 2018 sudah ditetapkan oleh UU," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (11/4). Menurut Sri Mulyani, anggaran THR PNS untuk tahun ini sudah ditetapkan dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dengan demikian, usulan tambahan nominal THR itu harus dihitung lagi.
SMI akan melihat usulan tambahan THR PNS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan tunjangan hari raya (THR) bisa lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. THR tersebut diusulkan ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melihat usulan tersebut terlebih dahulu. "Nanti kami lihat, karena anggaran di 2018 sudah ditetapkan oleh UU," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (11/4). Menurut Sri Mulyani, anggaran THR PNS untuk tahun ini sudah ditetapkan dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dengan demikian, usulan tambahan nominal THR itu harus dihitung lagi.