KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menghadapi kesulitan fiskal untuk mengejar gap pembiayaan di proyek infrastruktur. Demi mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginisiasi pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) sejak tahun 2016. Sejauh ini, embrio pembentukan lembaga tersebut melalui penguatan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sementara Rancangan undang-undang (RUU) pembentukan LPPI ini sudah hampir rampung dan masuk kerangka regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Baca Juga: Sarana Multi Infrastruktur bakal dijadikan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia
SMI diubah menjadi LPPI, pemerintah berharap bisa atasi gap pembiayaan infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menghadapi kesulitan fiskal untuk mengejar gap pembiayaan di proyek infrastruktur. Demi mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginisiasi pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) sejak tahun 2016. Sejauh ini, embrio pembentukan lembaga tersebut melalui penguatan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sementara Rancangan undang-undang (RUU) pembentukan LPPI ini sudah hampir rampung dan masuk kerangka regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Baca Juga: Sarana Multi Infrastruktur bakal dijadikan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia